Kemaren-kemaren eh setahun lalu ding, upload yang sinom. Sekarang karena pelajarannya dhandanggula ya upload dhandanggula. HEHE
Yogyanira kang para prajurit
Lamun bisa sira anulada
Duk ing nguni caritane
Andelira Sang Prabu
Sasrabahu ing Maespati
Aran Patih Suwanda
Lalabuhanipun
Kang ginelung tripakara
Guna kaya purun ingkang den antepi
Nuhoni trah utama
Artinya:
Seyogyanya para praurit
Semua bisa meniru
Seperti cerita pada jaman dahulu
Andalan sang raja
Sasrabahu di negara Maespati
Namanya Patih Suwanda
Jasa-jasanya
Dikemas dalam tiga hal
Pandai, mampu, dan berani
Itulah yang dipegang teguh
Menetapi keturunan orang tua
Home / Pelajaran
Showing posts with label Pelajaran. Show all posts
Showing posts with label Pelajaran. Show all posts
Tembang Sinom dan Artinya
Karena dari kemarin yang dibahas itu sinom, sinom,
dan sinom. Dapet tugas bikin sinom, sampai nyanyi sinom. Sampai bosen deh gue
sama yang namanya sinom. Yaudah, sekalian aja nih. Sekalian bosennya nambah. Gue
mau share lirik sinom. Beserta artinya. MUEHEHEHEH. Biar bosen sekalian.
WKAWKAWKAWKA.
Mumpung anom marsudiyo
Selagi masih muda, berkaryalah.
Lelandesan budi suci
Berlandaskan budi yang baik.
Denya menembah Hyang sukma
Dan selalu beribadah pada Tuhan
Yekti yuwana sakalir
Sungguh, dengan demikian akan selamat semuanya.
Asih tresna sasami
Saling memberi kasih sayang terhadap sesama.
Paniku dadyo wotipun
Itu akan menjadikan kalian dermawan.
Adoh marang kanisthan
Jauh dari kenistaan.
Ing janji tan mblenjani
Dalam janji yang tidak bisa diingkari.
Tatag tangguh saguh ing sabarang
karya
Kuat, dapat dipercaya, siap melaksanakan semua hal.
Sekalian lah, guru gatra sama guru wilangan ditambah guru
lagu.
Guru gatra: 9 gatra.
Guru wilangan & guru lagu: 8a,8i,8a,8i,7i,8u,7a,8i,12a.
Proses Pembuatan Selai Nanas.
Ehm, kemarin ada tugas prakarya untuk membuat makanan yang awet. Gue mbuatnya selai nanas. Kenapa? Soalnya selai nanas itu gampang dan mbuatnya nggak lama. Nah, di sini gue mau ngasih tahu tentang bagaimana cara pembuatan selai nanas.
Bahan yang diperlukan:
1. Nanas.
2. Gula
3. Garam
4. Acid
Alat :
1. Baskom
2.Panci
3.Pengaduk
4.Sendok
5.Parutan Nanas.
6.Saringan.
Cara membuat:
1. Kupas nanasnya terlebih dahulu.
2.Setelah dikupas kulitnya, kemudian cuci nanas dengan air garam dan diamkan selama beberapa menit.
3.Setelah itu, parut nanas yang sudah dicuci dengan menggunakan air garam.
4.Setelah itu, saring nanas yang sudah diparut. Ampas nanas akan dikentalkan, sementara air nanas dibuang. Ini dimaksudkan agar proses pengentalan cepat.
5.Setelah disaring, taruh ampas nanas dipanci.
6.Kemudian, Letakkan panci itu di atas kompor. Nyalakan kompor dan kemudian aduk-aduk. Jika tidak diaduk, Ampas nanas ini matangnya tidak merata.
7.Setelah diaduk-aduk, masukkan gula. Gulanya sepertiga dari ampas nanas tersebut. Kemudian, masukkan garam dan acid. Ini dimaksudkan agar ada rasa gurih dalam selai nanas.
8.Setelah gula, garam, dan acid dimasukan, aduk semuanya agar tercampur rata. Aduk terus sampai ampas nanas mengental dan berubah menjadi selai.
9.Setelah ampas nanas berubah menjadi selai, tuangkan selai nanas tersebut ke piring. Nah, selai nanas sudah jadi, deh!
Bahan yang diperlukan:
1. Nanas.
2. Gula
3. Garam
4. Acid
Alat :
1. Baskom
2.Panci
3.Pengaduk
4.Sendok
5.Parutan Nanas.
6.Saringan.
Cara membuat:
1. Kupas nanasnya terlebih dahulu.
2.Setelah dikupas kulitnya, kemudian cuci nanas dengan air garam dan diamkan selama beberapa menit.
3.Setelah itu, parut nanas yang sudah dicuci dengan menggunakan air garam.
4.Setelah itu, saring nanas yang sudah diparut. Ampas nanas akan dikentalkan, sementara air nanas dibuang. Ini dimaksudkan agar proses pengentalan cepat.
5.Setelah disaring, taruh ampas nanas dipanci.
6.Kemudian, Letakkan panci itu di atas kompor. Nyalakan kompor dan kemudian aduk-aduk. Jika tidak diaduk, Ampas nanas ini matangnya tidak merata.
7.Setelah diaduk-aduk, masukkan gula. Gulanya sepertiga dari ampas nanas tersebut. Kemudian, masukkan garam dan acid. Ini dimaksudkan agar ada rasa gurih dalam selai nanas.
8.Setelah gula, garam, dan acid dimasukan, aduk semuanya agar tercampur rata. Aduk terus sampai ampas nanas mengental dan berubah menjadi selai.
9.Setelah ampas nanas berubah menjadi selai, tuangkan selai nanas tersebut ke piring. Nah, selai nanas sudah jadi, deh!
Selamat mencoba!
Media Sosial adalah Sebuah Ancaman
Ini eksposisi tugas bahasa indonesiaa :v nggak tahu salah apa bener._. gue post aja di sini. Sekalian buat nambah-nambahin isi blog.
Media sosial kini lebih
banyak dampak negatifnya dibandingkan dampak positifnya. Ini dikarenakan oleh
para pengguna yang kurang memanfaatkan media sosial dengan biak. Padahal,
banya
k sekali dampak positif dari media sosial.
Media sosial digunakan
sebagai tempat orang untuk menghina sesuatu. Banyak sekali orang yang melakukan
hal ini. Contohnya saja Florence, yang menghina warga yogyakarta melalui akun
media sosialnya. Ia sampai ditangkap karena hal ini. Dan Arsyad yang menghina
presiden Jokowi melalui akun facebooknya.
Seringnya, orang yang
kecanduan media sosial bisa lupa dengan kehidupan nyata yang ada di sekitarnya.
Ini sangat berbahaya. Mereka akan menjadi cuek dan tidak peduli dengan hal-hal
yang ada di sekitarnya. Banyak juga, yang lupa waktu akibat keasyikan memainkan
akun media sosialnya. Ini menyebabkan orang menjadi kurang bersosialisasi
melalui tatap muka.
Selain kedua dampak
negatif itu, media sosial juga bisa sebagai ajang untuk mencari uang dengan
cara yang tidak halal, penipuan. Penipuan marak sekali terjadi di media sosial.
Para penipu biasanya mengadakan suatu lomba dengan hadiah yang besar.
Media sosial sebenarnya
memiliki banyak dampak positif. Tapi, hanya segelintir orang saja yang bisa
menggunakan media sosial dengan baik.
Sistem Pemerintahan
Tunjukkan bahwa Indonesia menganut sistem presidensial!
jawab:
Indonesia dikepalai oleh
seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara
Kekuasaan eksekutif di
Indonesia diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh
rakyat atau melalui badan perwakilan rakyat.
Presiden memiliki hak
prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
yang memimpin departemen dan non-departemen.
Sistem pemerintahan
Indonesia menggunakan prinsip pemisahan kekuasaan.
Menteri-menteri hanya
bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan
legislatif).
Kekuasaan eksekutif
tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
Kekuasaan eksekutif
tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
Di Indonesia, tidak ada
rangkap jabatan.
mengapa Indonesia harus memilih sistem presidensial?
Karena sistem
presidensial sesuai dengan dasar negara Indonesia dan sesuai dengan budaya
politik Indonesia serta lebih cocok dengen sistem demokrasi pancasila.
mengapa sistem pemerintahan di setiap negara berbeda-beda?
Karena sistem pemerintahan suatu negara tergantung pada
filosofi, pola pikir dan budaya yang berkembang pada negara tersebut. Dan, setiap negara perbedaan idealisme
yang menjadi prinsip dan asas-asas suatu negara.
Bunyi sistem
pemerintahan Indonesia :
Bentuk pemerintahan
adalah republik dengan sistem presidensial.
Presiden sebagai kepala
negara sekaligus kepala pemerintahan.
Kekuasaan eksekutif ada
pada presiden.
Kabinet atau menteri
diangkat atau diberhentikan oleh presiden.
Parlemen terdiri atas
dua bagian, yaitu DPR dan DPD.
Kekuasaan legislatif ada
pada DPR.
Kekuasaan yudikatif dijalankan
oleh MA dan badan perwakilan di bawahnya, yaitu pengadilan tinggi dan negeri
serta sebuah MK dan KY.
Presiden dapat
diberhentikan oleh MPR melalui usul DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan
mengawasi presiden meskipun tidak langsung.
Presiden dalam
mengangkat pejabat negara perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR.
Presiden dalam
mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR.
Parlemen diberi
kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk UU dan anggaran.
Pengertian HAM Menurut Beberapa Ahli
Huaah~ saya datang lagi. Setelah sekian lama nggak nge-post :v kali ini, saya akan membahas tentang HAM. sebenarnya, ini tugas. yaudah. sekalian aja saya post di blog. lumayan buat nambah-nambah entri :v
"Hak–hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa. Hak–hak asasi itu menjadi dasr dari hak dan kewajiban–kewajiban yang lain." - Prof. Darji Darmodiharjo, S. H.
"Hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci." - Prof. Koentjoro Poerbopranoto
"Sejumlah hak yang melekat dan berakar pada tabiat setiap pribadi manusia, bersifat kemanusiaan." - G.J. Wolhots
"Hak-hak yang secara secara interen melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tak dapat hidup sebagai manusia." - Jan Materson
"Hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak)." - John Locke
"Hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan karena martabatnya sebagai manusia." - Jack Donnely
"Hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya di dalam kehidupan masyarakat. Dianggap bahwa beberapa hak itu dimilikinya tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama, kelamin dan karena itu bersifat universal. " - Miriam Budiardjo
"Hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci." - Prof. Koentjoro Poerbopranoto
"Sejumlah hak yang melekat dan berakar pada tabiat setiap pribadi manusia, bersifat kemanusiaan." - G.J. Wolhots
"Hak-hak yang secara secara interen melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tak dapat hidup sebagai manusia." - Jan Materson
"Hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak)." -
"Hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan karena martabatnya sebagai manusia." - Jack Donnely
"Hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya di dalam kehidupan masyarakat. Dianggap bahwa beberapa hak itu dimilikinya tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama, kelamin dan karena itu bersifat universal. " - Miriam Budiardjo
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)